18 Jun 2013

Tak Ada Lagi Lagu Happy Birthday to You - Mau Nyanyi Bayar Dulu Patennya

Happy Birthday to You sudah bagaikan lagu wajib bagi mereka yang sedang berulang tahun. Nah lagu ini ternyata dipatenkan loh.... jadi kalau ingin menggunakan lagu Selamat Ulang Tahun untuk urusan komersil, bayar dulu patennya.


Bicara soal paten, pembaca Catatan R10 pasti tahu pandangan pemilik blog ini atas paten. Paten itu lambang ketamakan. Dan itulah yang terjadi pada lagu Happy Birthday to You. 

Perusahaan Warner/Chappell mengklaim hak cipta Happy Birthday to You. Good Morning to You Productions Corporation yang hendak membuat film dokumenter tentang lagu Happy Birthday to You harus menghadapi ancaman denda $150,000 bila memakai lagu Selamat Ulang Tahun tanpa ijin. Perusahaan tersebut akhirnya setuju untuk membayar biaya lisensi $1,500 di bulan Maret lalu. 

Berdasarkan gugatan hukum tersebut diketahui bila Warner/Chappell telah menerima pembayaran dari biaya lisensi setidaknya $2 juta per tahun. Penggunaan lagu Selamat Ulang Tahun untuk kegiatan komersil maka harus membayar royalti. Misalnya menggunakannya di film, acara televisi, menyanyikannnya di konser. Penyanyi atau produsernya harus membayar biaya lisensi. Biaya lisensi untuk kegiatan komersil tersebut berkisar $5,000 - $30,000.

Ini artinya anda hendak menyanyikan lagu Happy Birthday to You di restoran pada acara ulang tahun, anda harus bersiap membayar biaya royalti. Kalau anda tak mau membayar, biasanya pihak restoran yang paham hukum sudah menyiapkan staf khusus untuk menyanyikan lagu alternatif guna menghindari gugatan hukum. 

Lagu Happy Birthday to You diciptakan oleh Patty Smith Hill dan Mildred Hill pada tahun 1893. Aslinya lagu ini berjudul Good Morning to All. Patty yang membuat lirik dan Mildred saudarinya yang membuat melodi lagu.

30 tahun kemudian, lagu ini berevolusi, judul lagu berubah dari "Good Morning to All" menjadi "Good Morning to You" dengan memasukan nama orang yang dituju pada baris ketiga lagu. Kapan pastinya lagu ini berubah menjadi "Happy Birthday to You" tak diketahui.

Kesimpulan

Menurut R10, lagu yang sudah dikenal umum dan menjadi milik publik seharusnya memudahkan publik. Sehingga meminta royalti saat menyanyikan lagu adalah lelucon yang tak lucu. Kapan menyanyikan lagu ini tak lagi perlu membayar? Itu tergantung "keikhlasan" pemilik hak cipta, apakah saat masa paten berakhir, mereka masih akan memperpanjang ijin paten tidak? 

Happy Birthday to You merupakan lagu terlaris sepanjang masa menurut Guinness World Records. Kalau tak salah "masa paten" lagu ini baru akan berakhir tahun 2030.

Untung saja Warner/Chappell lebih fokus "mencari uang selamat ulang tahun" di barat, kalau dipraktekan di Indonesia... bisa-bisa banyak restoran bangkrut dan enggan menyediakan jasa ruang untuk acara ulang tahun.

via Daily Mail (lebih lengkap baca di Daily Mail)

24 komentar:

  1. lagu ulang tahun versi indonesia kan juga ada...panjang umurnya panjang umurnya....jadi nggak usah pake lagu bahasa asing...ribet :-)

    BalasHapus
  2. lupa ternyata mesti di moderasi. komentar pertama sj ya dipublish saudaraku rio.

    BalasHapus
  3. haha repot bener...
    kalo sudah ngomong duit, apapun bisa terjadi...

    BalasHapus
  4. Hahaha
    benar mas, kasian pengusaha restoran kalo pas itu di patenkan di Indonesia juga..

    BalasHapus
  5. untung aku gak pernah bikin acara ulang tahun, lagipula nyanyi lagunya jambrut lebih keren tuh

    BalasHapus
  6. wah, saya baru tahu kalau lagu ini bisa meminta royalti. lama jg ya umurnya sejak 1893. Gimana dengan lagu balonku ada 5 atau pelangi. hahaha

    BalasHapus
  7. kalau untuk kebutuhan komersil sih kan memang harus bayar biaya lisensi (kayak produksi film tersebut). tapi untuk kebutuhan non komersil kayaknya masih bisa kok...
    tapi iya loh, aku aja gatau pengarang lagu itu, pdhl entah udah berapa kali nyanyiinnya :O

    BalasHapus
  8. hahaha... gokil juga ya sob. in baru namanya gila

    klo gtu ak patenkan udara ajj deh,, klo ad yang mau pk udara bernafas,,bayar dulu. hehehehe

    BalasHapus
  9. kalau gak pake happy b'day tapikan masih bisa pake lagu selamat ulang tahun gan, pake bahasa indonesia aja :)


    salam kenal dari kami outbond di malang :)
    jangan lupa kunjungi kami di website kami : http://www.nolimitadventure.com/

    BalasHapus
  10. susah juga ya kalo gitu
    padahal lagu itu udah milik umum karena saking terkenalnya.

    BalasHapus
  11. Thanks in favor of sharing such a pleasant idea, piece of writing is
    good, thats why i have read it fully

    Here is my webpage ... customized fat loss kyle leon (http://customizedfatlossreviews1.Webs.com)

    BalasHapus
  12. itu namanya dagelan,,kalo ada orang yang menyanyikan lagu indonesia raya suruh bayar itu ga masuk akal tp kalo ada yg nyanyi indonesia raya sambil cengengesan harus ditindak....
    :)

    BalasHapus
  13. kalo lagu asing tak boleh dinyanyikan secara bebas, ya pake lagu indonesia saja...panjang umur-nya panjang umurnya ....serta mulia,,,,tiup lilinnya tiup lilinnya ....:-)

    BalasHapus
  14. Nyayikan lagu selamat ulang tahun by JamRud ajah kalo di Indonesia,,
    hahaaaa..

    BalasHapus
  15. lah aku baru tau nih lagi happy brith day ternyata ada yang punya hehe

    BalasHapus
  16. Wah... serem juga kalo setahun sekali bayar royalti..
    :D

    BalasHapus
  17. tapi kalau diem2 masa gak boleh mas :p
    lagian sepele sekali kan hanya mau menyanyikan lagu saja sampai harus seperti itu

    BalasHapus
  18. hahaha aduh yaudah besok besok nyanyinya "selamat ulang tahuuun kami ucapkaaaaan", gitu ngga papa kan ya?

    BalasHapus
  19. hahahha... untung ane jarang ngerayain ulang tahun gan

    BalasHapus

Berkomentarlah yang baik dan sopan serta tidak mengandung link terlarang. FYI terhitung sejak 27 Mei 2014 R10 membuka kembali kotak komentar setelah bersih-bersih blog dengan menghapus 1000 lebih posting menjadi hanya sekitar kurang dari 300 pos.

Ini karena R10 ingin blog ini bersih dan hanya posting hal yang dirasa bermanfaat.

Mohon maaf bila tak semua blog R10 kunjung balik. Sesempat waktu yang dimiliki saja.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.