21 Jun 2012

Biaya Nikah Rp 30.000 - Biaya Resmi Tanpa Pungli

Saat buka grup FB Myquran, seorang anggota berbagi artikel tentang korupsi kitab suci di departemen agama. Lalu munculah diskusi yang mengatakan biaya resmi nikah hanya 60 ribu dan setelah diskusi berlanjut diketahui biaya resmi nikah hanya 30 ribu! Astagfirullah. Kalau begitu selama ini banyak yang menikah kena biaya 500.000 - 1.000.000 uangnya buat apa saja?


Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2000 Tentang Biaya Pencatatan Nikah dan Rujuk adalah Rp 30.000

UU tersebut dapat dibaca disini. Gunakan Ctrl+F di browser dan ketik "30.000" tanpa tanda kutip untuk memudahkan mencari UU yang dimaksud.

Buat yang telah menikah, berapa biaya yang anda bayar saat itu?