14 Jan 2012

Jangan Minta Slip Biru Tilang!

Hari kamis lalu, 12 Januari 2012 sepulang dari mengantar tekwan ke Departemen Pekerjaan Umum di Jalan Pattimura (Blok M) dan Pondok Indah Mall, saat di perempatan lampu merah Point Square/Carrefeour Lebak Bulus, R10 terkena tilang. Ada dua pelanggaran yang R10 dapatkan. Pertama tidak menyalakan lampu motor di siang hari, kedua tanda nomor kendaraan yang tidak sah (bukan plat standar).


Saat digiring ke pos polisi, R10 diberi tahu bila nilai denda kesalahannya adalah Rp 600.000,- Tadinya R10 kira ini bohongan, ternyata setelah R10 cek di internet saat pulang ke rumah, memang benar dendanya sebesar itu.

Kembali ke saat R10 di pos polisi, saat itu yang terpikirkan oleh R10 adalah berbagai note Facebook yang mengatakan jangan mau slip merah, tapi mintalah slip biru, bayarnya di BRI dan dendanya sebesar sekitar Rp 30.600 - Rp. 50.000 (memang sih ini untuk mobil, tapi kalau untuk motor teorinya lebih murah dong, betul ga?)

Karena itu dengan PeDe-nya R10 minta slip biru ke pak polisi, pak polisinya ga percaya..... bener nih mau slip biru, sanggup bayarnya? Coba kamu bawa uang berapa sekarang? Kira-kira seperti itu pertanyan pak polisi... R10 jawab iya, sambil menunjukkan isi dompet yang KOSONG.... iya di dompet ga ada uang he he :)

Pak polisinya kemudian konsultasi ke temannya, dan bertanya lagi apakah membawa uang? Terus siapa yang bayar nanti kalau lewat BRI? R10 bilang tak bawa uang, dan keluarga yang akan membayar dendanya.....

Akhirnya R10 diberi slip biru dan dituliskan kesalahannya yakni, melanggar TNKB : Pasal 280 jo 68(1); biaya denda Rp 500.000. Walau pelanggaran R10 tidak menyalakan lampu siang tidak disertakan, tetap saja nilai dendanya besar sekali.... dan inilah yang membuat R10 marah, seperti diatas, di note Facebook yang bertebaran itu dibilang slip biru hanya terkena denda Rp 30.600 - Rp. 50.000 tapi kenyataan di lapangan BEDA!

Sekarang ini berdasarkan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, untuk pelanggar lalu lintas yang memilih slip biru akan terkena DENDA MAKSIMAL!

Seandainya R10 tahu hal itu, jelas lebih baik memilih slip merah dan mengikuti pengadilan! Memang sih  belum pernah terdengar "terdakwa" pelanggar lalu lintas menang sidang... tapi paling tidak dari banyak informasi yang R10 dapatkan, denda dari pengadilan biasanya tidak sampai denda maksimal.

Kembali ke masalah slip biru, R10 sangat kesal saat tahu dalam pandangan polisi, mereka yang memilih slip biru itu ORANG KAYA, makanya dikasih denda maksimal! Beuh.... :(