26 Jul 2011

Biskuit Regal Halal?


Biskuit Marie Regal yang selama ini disukai kalangan tua dan muda ternyata tidak memiliki label halal di kemasannya. Roti yang telah ada sejak jaman R10 kecil ini, ternyata mengandung bahan baku yang diduga tidak halal, itu sebabnya selama bertahun-tahun biskuit Marie Regal gagal mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) .


Penasaran dengan hal tersebut, lantas R10 pergi ke minimarket dan melihat sendiri bila Biskuit Marie Regal tidak memiliki label halal. Bahkan dalam kemasannya warna merah gelap yg mencolok bahan bakunya pun tak terlihat dengan jelas.

Marie sendiri merupakan sebutan untuk biskuit dengan rasa manis. Ada 3 merk biskuit Marie yang R10 periksa di minimarket. Yakni produksi Khong Guan (Ada sertifikat halal dengan logo MUI), produksi Mayora (label halal tanpa logo MUI) dan terakhir biskuit Marie Regal yang memiliki kemasan warna merah gelap, yang bahan bakunya serta nama produsennya sulit terbaca jelas).

Berikut bahan baku biskuit Marie Regal:

Bahasa Indonesia:

Tepung terigu, gula pasir, susu bubuk, mentega, lemak nabati, telur ayam, glukosa, pengembang dan garam.

English:

Wheat flour, sugar, milk powder, butter, vegetable fat, eggs, glucose, leavening salt.

Dari diskusi di Group Facebook Myquran, dikatakan yang menjadi permasalahan mengapa biskuit Marie Regal tidak memiliki sertifikat halal adalah karena tepung terigu yang digunakan adalah tepung terigu khusus yang diduga mengandung lemak babi. Bila demikian maka pertanyaannya adalah mengapa biskuit Marie Regal tidak memakai tepung terigu seperti yang dipakai oleh Biskuit Marie Regal produksi Khong Guan yg telah mendapat sertifikat halal MUI?

Untuk memastikan kehalalan sutu produk dapat diperiksa melalui:

Detik Food. (pada kotak pencarian pilih opsi halal)


Perhatikan saat R10 mengambil video tersebut di minimarket, sudah dibolak-balik tidak ditemukan sertifikat halal, bahkan bahan baku dan nama produsen biskuit Marie Regal susah terlihat, padahal pada 10 detik terakhir itu R10 sedang menayangkan bahan bakunya (tak terlihat kan?)

UPDATE:


Berdasarkan komentar dari Arifin R (m.arifin_rtg@yahoo.co.id) biskuit MARIE REGAL telah mendapat sertifikat Halal MUI No. 00100059831111

Dapat diklarifikasi keabsahannya ke LPPOM MUI. Dan saat ini sedang dilakukan proses pencetakan Logo HALAL.