5 Feb 2012

Kakak-Adik Berebut Memuliakan Ibu

Kisah ini R10 dapatkan dari Facebook dimana terdapat kisah yang tak biasa, yakni kakak-adik berebut memuliakan ibu dan kemudian harus berujung pada pengadilan. Biasanya anggota keluarga bertingkai di pengadilan untuk berebut hak waris seperti tanah atau kekayaan lainnya. Namun Hizan al Fuhaidi harus melawan sang adik untuk memperebutkan hak asuh bagi sang ibu.



Di salah satu pengadilan Qasim, Hizan al Fuhaidi berdiri kecewa dengan air mata bercucuran hingga membasahi janggutnya.  Ternyata ia baru saja dikalahkan adik kandungnya oleh sang hakim dalam hak pemeliharaan ibunya yang sudah tua renta. 

Seumur hidupnya sang ibu tinggal bersama Hizan al Fuhaidi  di pedesaan. Dan tatkala sang ibu menua dan keriput serta hanya memakai perhiasan cincin timah dijarinya, datanglah sang adik yang tinggal di perkotaan untuk mengajak sang ibu tinggal bersamanya dengan alasan fasilitas kesehatan di perkotaan jauh lebih lengkap.

Tawaran sang adik ditolak oleh Hizan al Fuhaidi dengan alasan dirinya mampu merawat dan menjaga sang ibu. Sang adik bersikeras, jadilah kedua bersaudara itu membawa perkara ini ke pengadilan. Setelah sidang demi sidang, akhirnya sang hakim memerintahkan agar sang ibu dibawa ke pengadilan.

Kedua bersaudara pun membopong sang ibu yang beratnya hanya 40 kg ke hadapan hakim. Hakim kemudian bertanya, siapa yang lebih berhak tinggal bersamanya?

Sang ibu lalu menjawab sambil menunjuk ke Hizan, "Ini mata kananku!" kemudian menunjuk ke adiknya sambil berkata, "Ini mata kiriku!"

Berdasarkan kemaslahatan bagi sang ibu, hakim akhirnya memutuskan sang ibu dirawat oleh adik Hizan. Keputusan yang membuat Hizan al Fuhaidi sangat kecewa, air matanya menetes, air mata kemuliaan tanda bakti kepada ibunya.

Sungguh terhormat dan beruntung sang ibu memiliki dua anak yang berbakti, yang berlomba-lomba merawatnya di saat dirinya sudah tua renta. Ini pelajaran berharga tentang berbakti dikala durhaka semakin membudaya.

Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” [Ibrahim:41]